◷ Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA ✉ diskopukm@makassarkota.go.id ☎ (0411) 000-0000
Logo Dinas
Pemerintah Kota Makassar
Dinas Koperasi dan UKM
Kota Makassar · Sulawesi Selatan
Koperasi Maju • UMKM Tumbuh

Bersama Membangun Ekonomi Rakyat Makassar

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar hadir mendorong koperasi yang sehat, modern, serta UMKM yang naik kelas melalui inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi.

Transformasi Ekonomi

Melayani Dengan Integritas Menggerakkan Ekonomi Bersama

Membangun ekosistem koperasi dan UMKM yang inklusif, adaptif terhadap teknologi, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Koperasi Untuk Indonesia

Kolaborasi Hari Ini Kemajuan Esok Hari

Bersama koperasi dan pelaku UMKM, kami menciptakan peluang usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ekonomi masyarakat Kota Makassar.

1.247
Koperasi Aktif (unit)
48.350
UMKM Terdaftar (unit)
Rp 2,1 T
Volume Usaha Koperasi
92.700
Tenaga Kerja Terserap (orang)
Pengumuman

Informasi Resmi

28Jul
Kepegawaian

Test Pengumuman

zvzzvv
Agenda

Kegiatan Terdekat

Agustus 2026
17Agu
Upacara & Pameran Produk Koperasi HUT RI

07.00 WITA · Lapangan Karebosi

08Agu
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

13.00 WITA · Balai Kota

02Agu
Rapat Koordinasi Bidang Pemberdayaan Koperasi

09.00 WITA · Aula Dinas

Butuh Informasi Publik?

Ajukan permohonan informasi kepada PPID Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar secara daring, mudah, dan gratis sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Ajukan Permohonan →

Tautan & Mitra Terkait

Kementerian Koperasi RI Kementerian UMKM RI OSS Perizinan Pemkot Makassar SP4N-LAPOR!
BerandaProfil

Profil Dinas

Mengenal lebih dekat Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Sambutan

Sambutan Kepala Dinas

Kepala Dinas
[ Nama Kepala Dinas ]Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di Portal Resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah untuk membangun perekonomian masyarakat Kota Makassar. Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kemandirian ekonomi. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan, program, dan pelayanan yang mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin maju, mandiri, produktif, berdaya saing, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah transformasi ekonomi dan digitalisasi yang berlangsung begitu cepat, kami terus mendorong pelaku koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, memanfaatkan teknologi digital, memperkuat kelembagaan, serta membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Portal ini hadir sebagai bagian dari upaya kami untuk memberikan informasi dan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat. Melalui portal ini, masyarakat, pelaku UMKM, koperasi, mitra usaha, maupun pemangku kepentingan dapat memperoleh berbagai informasi terkait program, layanan, data, kebijakan, serta berbagai kegiatan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Kami menyadari bahwa membangun koperasi dan UMKM yang kuat tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, lembaga keuangan, dan seluruh masyarakat. Semangat kolaborasi inilah yang akan terus kami perkuat untuk menciptakan ekosistem koperasi dan UMKM yang mampu menjadi penggerak ekonomi Kota Makassar. Mari bersama-sama membangun koperasi yang sehat dan modern serta UMKM yang naik kelas, sehingga mampu menciptakan lebih banyak kesempatan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Makassar. Dari Makassar, untuk koperasi dan UMKM yang semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Arlin Ariesta, S.STP.,M.Si
Arah Kebijakan

Visi & Misi

◎ Visi

Terwujudnya koperasi dan UMKM Kota Makassar yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera.

◈ Misi

  • 1 Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi
  • 2 Memperkuat daya saing UMKM
  • 3 Memperluas akses permodalan dan pasar
  • 4 Mendorong digitalisasi koperasi dan UMKM
  • 5 Menyelenggarakan pelayanan publik yang prima
Tugas Pokok

Tugas & Fungsi

Dinas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah, meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pelayanan perizinan, serta monitoring dan evaluasi.
BerandaBerita & Informasi

Berita & Informasi

Kabar terkini seputar program, kegiatan, dan pengumuman Dinas.

BerandaData & Publikasi

Data & Publikasi

Statistik koperasi dan UMKM, regulasi, serta laporan resmi Dinas.

1.247
Koperasi Aktif
▲ 6,9%
48.350
UMKM Terdaftar
▲ 12,4%
Rp 2,1 T
Volume Usaha Koperasi
▲ 8,1%
92.700
Tenaga Kerja Terserap
▲ 5,3%

Sebaran UMKM per Kecamatan Top 6

Tamalate
6.420
Rappocini
5.870
Manggala
4.950
Biringkanaya
4.610
Tallo
4.050
Panakkukang
3.700

Rekapitulasi per Kecamatan

KecamatanKoperasiUMKM
Tamalate3126.420
Rappocini2805.870
Manggala2144.950
Biringkanaya1964.610
Tallo1784.050
Panakkukang1673.700
Unduhan

Regulasi & Laporan

Judul DokumenKategoriTahunUnduh
Standar Operasional Prosedur (SOP) LayananSOP2025
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan2025
Rencana Strategis (Renstra) Dinas 2025–2030Perencanaan2025
Perda Kota Makassar tentang Pemberdayaan Koperasi & UMKMPeraturan Daerah2024
BerandaPPID

PPID — Layanan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentang PPID

PPID bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Setiap warga berhak memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Visi & Misi PPID

Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Klasifikasi

Daftar Informasi Publik

Informasi Berkala

Informasi yang diumumkan rutin: profil, program, laporan kinerja, dan anggaran.

2 dokumen

Informasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

0 dokumen

Informasi Setiap Saat

Informasi yang tersedia setiap saat: DIP, SOP, keputusan, dan perjanjian.

2 dokumen

Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi sesuai ketentuan.

0 item
Prosedur

Alur Permohonan Informasi

1

Ajukan Permohonan

Isi formulir permohonan informasi daring beserta identitas.

2

Verifikasi

PPID memverifikasi kelengkapan dan meregistrasi permohonan.

3

Pemrosesan

Informasi disiapkan maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari).

4

Penyerahan

Informasi diberikan; pemohon dapat mengajukan keberatan bila perlu.

◈ Formulir Permohonan Informasi

Lengkapi data berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik.

ℹ Layanan informasi publik tidak dipungut biaya. Biaya penggandaan (bila ada) ditanggung pemohon sesuai ketentuan.

◈ Formulir Keberatan Informasi

Ajukan keberatan bila permohonan Anda ditolak atau tidak ditanggapi.

ℹ Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah permohonan ditanggapi.
Dokumen

Berkas PPID

BerandaKontak

Kontak & Pengaduan

Hubungi kami atau sampaikan aspirasi dan pengaduan Anda.

Alamat Kantor

Jl. [Alamat Kantor Dinas], Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Telepon

(0411) 000-0000

Email

diskopukm@makassarkota.go.id

Jam Layanan

Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA

Peta Lokasi Kantor Dinas

◈ Formulir Pengaduan & Aspirasi

Kami menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.