Diskop dan UKM Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Koperasi
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perkoperasian. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar. Senin (16/4/2019).
Kabid Kelembagaan Koperasi Diskop Makassar, Johansyah Mansyur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan koperasi mengenai regulasi yang mengatur tentang perkoperasian.
Dia menilai, kapasitas sumber daya manusia dalam kepengurusan lembaga koperasi mengenai aturan dalam koperasi adalah hal yang mutlak.
“Melalui kegiatan ini kita ingin agar pengurus koperasi paham betul mengenai aturan seputar koperasi,” ungkap Johansyah.
Dengan begitu, kinerja koperasi tetap di jalur yang tepat dan mendorong akselerasi ke tujuan awal koperasi yakni mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan yang baru memasuki angkatan I di tahun 2019 ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi koperasi.