Diskop UKM Makassar Gelar Sosialisasi Terkait Izin Usaha Berbasis Unit Simpan Pinjam Koperasi
Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar menggelar pelatihan dan sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi. Bertempat di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (23/08/2022).
Kegiatan Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Ade Ismar Gobel. Sedangkan pesertanya merupakan para pelaku koperasi dan UMKM.
Disampaikan Ade Ismar Gobel, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta terkait perizinan berusaha berbasis resiko. Adapun fokusnya untuk unit simpan pinjam di sektor koperasi.
“Ini merupakan salah satu percepatan dalam mewujudkan Kota Makassar menuju kota dunia yang Sombere dan Smart City. Jadi upayanya itu melalui kegiatan ini,” jelas Ade Ismar Gobel.
“Tujuan lainnya bersosialisasi terkait adanya perubahan regulasi perizinan. Kemudian percepatan ajakan juga peningkatan investasi pelaksanaan berusaha,” sambungnya.
Lanjut, Ade Ismar Gobel mengatakan bahwa kegiatan itu juga merupakan bagian dari upaya mensukseskan program lorong wisata (Longwis). Diketahui, Diskop punya peran mendorong pelaku koperasi dan UMKM bergeliat di lorong.
“Tujuannya agar mereka dapat mampu menciptakan iklim investasi yang baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kota Makassar,” tandasnya.